Tiga Tersangka dari Kasus Penganiayaan dan Pencurian Diamankan Polres Cirebon Kota

    Tiga Tersangka dari Kasus Penganiayaan dan Pencurian Diamankan Polres Cirebon Kota

    KOTA CIREBON - Saat ini dua Polsek jajaran Polres Cirebon Kota (Ciko) ungkap dua kasus kriminal yakni penganiayaan dan pencurian, serta mengamankan tiga tersangka.

    Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, ada dua kasus kriminal yang berhasil diungkap. Kasus pertama, mengamankan tersangka berinisial SW alias K. SW melakukan tindak kekerasan membacok warga Surangegala Lor Kabupaten Cirebon pada (2/6/2022).

    Awal kejadian pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 19.00 WIB,  korban bersama dengan saksi-saksi ngobrol santai diranggon, kemudian korban melihat Nur istri dari N yang sedang mengendarai sepeda motor.

    "Nur sedang naik sepeda motor, lalu diberhentikan dan ditegur oleh tersangka. Kemudian N mengatakan, woi mang Gondek itu istri saya. Setelah itu, Nur pergi, lalu sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka mendatangi sambil membawa sebilah pedang, setelah terjadi cekcok mulut, tersangka langsung melakukan pembacokan sebanyak 3 kali, " jelas Kapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan saat konfres di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (14/6/2022).

    Fahri menambahkan, "akibat pembacokan tersebut korban mengalami luka di bagian paha kiri, kanan, kepala bagaian atas dan jari manis tangan kiri, kepala bagian atas. Kemudian berhasil dilerai oleh warga lainnya, " bebernya didampingi Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi.

    "Akibat kejadian tersebut korban menderita luka robek pada kepala dan dijahit sebanyak 10 jahitan serta luka lecet pada jari manis tangan kiri, lalu tersangka melarikan diri, " katanya didampingi Kasi humas Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

    "Setelah dilakukan penyelidikan, tim Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengetahui keberadaan pelaku di daerah Penjaringan Jakarta Utara. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan, tersangka berhasil ditangkap dan dilakukan penjemputan, " ucap Akpol 2002 didampingi Kanit Reskrim Iptu Tohap Silaban, SH.

    Kasus kedua masih menurut Fahri, terjadi aksi pencurian yang dilakukan tersangka AD dan RS. Kedua tersangka diketahui sudah melakukan aksinya dirumah yang sama untuk kedua kalinya, ujarnya didampingi Kapolsek Kedawung Kompol Nana Ruhiana, SH.

    Kapolres Cirebon Kota menjelaskan, Tersangka memanjat tembok rumah, setelah sampai dilantai 2, tersangka mencongkel jendela dan mengambil satu unit AC. Namun, aksinya diketahui pemilik rumah. Tersangka yang panik langsung melarikan diri dengan mengunakan selang, tapi terjatuh ke kolam renang.

    "Tersangka sudah dua kali beraksi, aksi pertama tidak terungkap, yang kedua kalinya diketahui pemilik rumah. Kemudian tersangka diamankan warga sekitar, " imbuhnya didampingi Kasi humas Ciko.

    Tersangka penganiayaan diancam pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara, tersangka pencurian diancam  pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, karena dilakukan bersama-sama ditambah 2/3 hukuman penjara, tutup Kapolres Ciko didampingi Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Ciko. (Bekti)

    Polres Cirebon Kota Kota Cirebon Jawa Barat Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satpas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Cirebon Kota Tegaskan Tidak Ada...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

     Antisipasi Kejahatan malam hari Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon  patroli antisipasi C3 dan geng motor .
    apolsek Beber AKP Uton Suhartono SH, MH Didampingi oleh Wakapolsek Beber Lakukan Pembinaan Pelajar Terkait Kenakalan Remaja
    Polsek Karangsembung Gelar Pengajian Binrohtal Rutin
    Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Dua Titik
    Himbauan Kamtibmas Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli malam dialogis di pangkalan ojek Desa Playangan
    Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Sambang dan Himbau Kamtibmas pada Warga Desa Binaan
    Anggota Pos Pam Kanci Polresta Cirebon Bantu Warga Menyebrang Jalan
    Giat Jumat Curhat bersama Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon Polda Jabar bersama Para Kanit dan Babinkamtibmas bertempat di Wilayah Kec. Gegesik.
    Densus 88 AT Polri Idensos Satgaswil Jabar Gelar Road Show Gerakan Toleransi di Ponpes ASH Shobirin Cirebon
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Karangsembung
    Anggota Pos Pam Kanci Polresta Cirebon Bantu Warga Menyebrang Jalan
    Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Sambang dan Himbau Kamtibmas pada Warga Desa Binaan
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Sumber Polresta Cirebon dalam Pam Hiburan Organ Tunggal di Acara Pernikahan
    Bhabinkamtibmas Desa Cisaat Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Hadiri Giat Halal Bihalal dan Sosialisasi Pesantren Sepakbola Birruna
    Polsek Talun Polresta Cirebon Patroli Dialogis
    Polsek Karangsembung  Polresta Cirebon Patroli Desa Upaya Jaga Keamanan
    Sambangi siswa dan guru SMK Muhammadiyah Lemahabang yang sedang donor darah, Bhabinkamtibmas Leuwidingding berikan support dan pesan kemanusiaan.
    Bhabinkamtibmas Bantu Lansia/Jompo pulang ke Rumah setelah selesai Menyumbangkan Suaranya di pemilu 2024.
    Giat Polsek Pangenan Patroli dialogis dengan karyawan Alfamart Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan
     Laporan Kegiatan sertijab Kuwu Desa Cangkring Kec. Plered Kab. Cirebon.

    Ikuti Kami