Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

    Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

    Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 14 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Mei 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

    "Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan OKT, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (11/6/2024).

    Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu hingga OKT. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan berinisial MIA (23), MY (23), D (41), TH (26), DW (26), AG (35), SK (30), AF (31), S (21), LB (31), M (38), FAM (26), I (27), dan A (33).

    Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 186, 39 gram sabu-sabu, dan 3.801 butir OKT. Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Pangenan, Susukan, Ciledug, Waled, Lemahwungkuk, Talun, Sliyeg, Lemahabang, Pabuaran, Ciwaringin, dan Astanajapura.

    "Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk dapat segera melaporkan apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan kriminalitas atupun penyalahgunaan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon dan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras...

    Artikel Berikutnya

    Forkopimda Kabupaten Cirebon Laksanakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dalam Rangka Menciptakan Situasi Yang Kondusif di wilayah hukum Polsek Sedong Lakukan Ops Pekat.
    Polsek Sedong Ciptakan Situasi Yang Kondusif, Dengan Rutin Patroli Pada Malam Hari Hingga Subuh.
    Cegah kejahatan dini hari, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli Subuh.
    Tingkatkan kondisi Rohani dan Mental anggotanya, Kapolsek Lemahabang pimpin binrohtal setiap Kamis pagi.
    Antisipasi kemacetan serta tawuran pelajar, Polsek Lemahabang atur lalu lintas di pertigaan cipeujeuh pagi hari.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Karangsembung
    Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Sambang dan Himbau Kamtibmas pada Warga Desa Binaan
    Giat Jumat Curhat bersama Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon Polda Jabar bersama Para Kanit dan Babinkamtibmas bertempat di Wilayah Kec. Gegesik.
    Anggota Pos Pam Kanci Polresta Cirebon Bantu Warga Menyebrang Jalan
    Densus 88 AT Polri Idensos Satgaswil Jabar Gelar Road Show Gerakan Toleransi di Ponpes ASH Shobirin Cirebon
    Anggota Pos Pam Kanci Polresta Cirebon Bantu Warga Menyebrang Jalan
    Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Sambang dan Himbau Kamtibmas pada Warga Desa Binaan
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Sumber Polresta Cirebon dalam Pam Hiburan Organ Tunggal di Acara Pernikahan
    Bhabinkamtibmas Desa Cisaat Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Hadiri Giat Halal Bihalal dan Sosialisasi Pesantren Sepakbola Birruna
    Polsek Talun Polresta Cirebon Patroli Dialogis
    Polsek Karangsembung  Polresta Cirebon Patroli Desa Upaya Jaga Keamanan
    Sambangi siswa dan guru SMK Muhammadiyah Lemahabang yang sedang donor darah, Bhabinkamtibmas Leuwidingding berikan support dan pesan kemanusiaan.
    Bhabinkamtibmas Bantu Lansia/Jompo pulang ke Rumah setelah selesai Menyumbangkan Suaranya di pemilu 2024.
    Giat Polsek Pangenan Patroli dialogis dengan karyawan Alfamart Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan
     Laporan Kegiatan sertijab Kuwu Desa Cangkring Kec. Plered Kab. Cirebon.

    Ikuti Kami