Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Empat Tersangka Curanmor, Tiga Diantaranya Residivis

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Empat Tersangka Curanmor, Tiga Diantaranya Residivis

    CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka diamankan dari hasil pengungkapan kasus curanmor selama seminggu terakhir.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, mengatakan, para tersangka berinisial P (54), R (30), S (36), dan F (37). Bahkan, tiga tersangka di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan keempat tersangka tersebut. Adapun modus para tersangka dalam melakukan aksinya ialah menggunakan kunci leter L maupun leter T.

    "Tersangka P mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada 13 September 2022 pukul 09.00 WIB. Yang bersangkutan merupakan residivis yang baru keluar dari penjara satu minggu sebelumnya, " ujar Kompol Anton, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (24/10/2022).

    Ia mengatakan, tersangka R mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, dan merusaknya menggunakan kunci leter T. Kemudian tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut untuk keuntungan pribadinya.

    Sementara tersangka berinisial S mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada 15 Juli 2022. Saat itu, tersangka mendorong sepeda motor yang dicurinya dari TKP sampai ke rumahnya. selama satu jam hingga menempuh jarak sejauh 5 kilometer.

    "Tersangka F mencuri motor dari seorang pelajar yang baru pulang sekolah di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Saat itu, tersangka tiba-tiba membonceng sepeda motor yang dikendarai korban ketika kondisi jalanan padat, " kata Kompol Anton.

    Selanjutnya F meminta korban untuk segera menepikan sepeda motornya dan tiba-tiba merampas kuncuinya. Kemudian tersangka pun kabur meninggalkan korban tetapi korbannya meneriaki maling hingga menarik perhatian warga dan langsung mengamankannya.

    Atas perbuatannya, tersangka P, R, dan S dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan F dijerat Pasal 53 jo Pasal 365 KUHP diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    "Kami akan mengecek data-data sepeda motor hasil kejahatan yang diamankan dari para tersangka. Nantinya, sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada para pemiliknya, " ujar Kompol Anton. (Bekti)

    polresta cirebon polda jabar kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Dua Pelaku Tawuran Antar Pemuda di Kec....

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Siagakan Posko Penanggulangan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

     Antisipasi Kejahatan malam hari Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon  patroli antisipasi C3 dan geng motor .
    apolsek Beber AKP Uton Suhartono SH, MH Didampingi oleh Wakapolsek Beber Lakukan Pembinaan Pelajar Terkait Kenakalan Remaja
    Polsek Karangsembung Gelar Pengajian Binrohtal Rutin
    Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Dua Titik
    Himbauan Kamtibmas Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli malam dialogis di pangkalan ojek Desa Playangan
    Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Sambang dan Himbau Kamtibmas pada Warga Desa Binaan
    Anggota Pos Pam Kanci Polresta Cirebon Bantu Warga Menyebrang Jalan
    Giat Jumat Curhat bersama Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon Polda Jabar bersama Para Kanit dan Babinkamtibmas bertempat di Wilayah Kec. Gegesik.
    Densus 88 AT Polri Idensos Satgaswil Jabar Gelar Road Show Gerakan Toleransi di Ponpes ASH Shobirin Cirebon
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Karangsembung
    Anggota Pos Pam Kanci Polresta Cirebon Bantu Warga Menyebrang Jalan
    Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Sambang dan Himbau Kamtibmas pada Warga Desa Binaan
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Sumber Polresta Cirebon dalam Pam Hiburan Organ Tunggal di Acara Pernikahan
    Bhabinkamtibmas Desa Cisaat Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Hadiri Giat Halal Bihalal dan Sosialisasi Pesantren Sepakbola Birruna
    Polsek Talun Polresta Cirebon Patroli Dialogis
    Polsek Karangsembung  Polresta Cirebon Patroli Desa Upaya Jaga Keamanan
    Sambangi siswa dan guru SMK Muhammadiyah Lemahabang yang sedang donor darah, Bhabinkamtibmas Leuwidingding berikan support dan pesan kemanusiaan.
    Bhabinkamtibmas Bantu Lansia/Jompo pulang ke Rumah setelah selesai Menyumbangkan Suaranya di pemilu 2024.
    Giat Polsek Pangenan Patroli dialogis dengan karyawan Alfamart Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan
     Laporan Kegiatan sertijab Kuwu Desa Cangkring Kec. Plered Kab. Cirebon.

    Ikuti Kami