Polresta Cirebon Sudah Tangani Empat Belas Kasus TPPO

    Polresta Cirebon Sudah Tangani Empat Belas Kasus TPPO

    POLRESTA CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangani 14 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus pemberangkatan tenaga kerja migran ilegal dengan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

    "Yang terbaru, kami menangkap lima orang tersangka kasus TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran ilegal, " kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman melalui Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Damarwansyah di Cirebon, Selasa.

    Menurutnya, sejak adanya Satuan Tugas (Satgas) TPPO, pihaknya telah menangani 14 laporan TPPO dan rata-rata modus yang digunakan dengan mengirim sebagai pekerja migran ilegal.

    Ia menjelaskan totalnya sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO dan masih terus melakukan pengembangan serta penanganan laporan lainnya dari para korban.

    AKBP Dedy mengatakan Polresta Cirebon telah menangkap lima orang dari empat kasus yang ditangani, di mana salah satu korbannya meninggal dunia saat bekerja di Arab Saudi karena sakit.

    "Korban diberangkatkan tersangka pada tahun 2019 dengan menggunakan visa umrah dan pada Mei 2023 korban meninggal dunia, " ujarnya.

    Ia menambahkan lima orang yang ditangkap itu terdiri atas dua orang perempuan dan tiga laki-laki. Mereka mempunyai peranan masing-masing dalam melakukan TPPO. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan modus operandi para pelaku TPPO di Cirebon rata-rata dengan memberangkatkan korban menjadi pekerja migran ilegal.

    Saat perekrutan, kata Anton, mereka selalu mengiming-imingi para korban mendapatkan gaji yang besar dan cepat mengurusnya.

    "Modus yang digunakan dengan menawari pekerjaan bergaji tinggi. Mereka diberangkatkan melalui jalur nonprosedural, " katanya.

    Atas perbuatannya, dua tersangka dikenakan Pasal 4 UU RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau Pasal 81 UU RI Nomor. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun....

    polri polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

     Telah Terjadi Kebakaran 3 Unit Kios beserta...

    Artikel Berikutnya

    Guna mencegah tindak kriminalitas di minimarket...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Road Show Wawasan Kebangsaan untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Pabedilan Kab. Cirebon oleh Satgaswil Jabar Densus 88 AT POLRI
     Antisipasi Kejahatan malam hari Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon  patroli antisipasi C3 dan geng motor .
    apolsek Beber AKP Uton Suhartono SH, MH Didampingi oleh Wakapolsek Beber Lakukan Pembinaan Pelajar Terkait Kenakalan Remaja
    Polsek Karangsembung Gelar Pengajian Binrohtal Rutin
    Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Dua Titik
    Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Sambang dan Himbau Kamtibmas pada Warga Desa Binaan
    Anggota Pos Pam Kanci Polresta Cirebon Bantu Warga Menyebrang Jalan
    Giat Jumat Curhat bersama Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon Polda Jabar bersama Para Kanit dan Babinkamtibmas bertempat di Wilayah Kec. Gegesik.
    Densus 88 AT Polri Idensos Satgaswil Jabar Gelar Road Show Gerakan Toleransi di Ponpes ASH Shobirin Cirebon
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Karangsembung
    Anggota Pos Pam Kanci Polresta Cirebon Bantu Warga Menyebrang Jalan
    Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Sambang dan Himbau Kamtibmas pada Warga Desa Binaan
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Sumber Polresta Cirebon dalam Pam Hiburan Organ Tunggal di Acara Pernikahan
    Bhabinkamtibmas Desa Cisaat Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Hadiri Giat Halal Bihalal dan Sosialisasi Pesantren Sepakbola Birruna
    Polsek Talun Polresta Cirebon Patroli Dialogis
    Polsek Karangsembung  Polresta Cirebon Patroli Desa Upaya Jaga Keamanan
    Sambangi siswa dan guru SMK Muhammadiyah Lemahabang yang sedang donor darah, Bhabinkamtibmas Leuwidingding berikan support dan pesan kemanusiaan.
    Bhabinkamtibmas Bantu Lansia/Jompo pulang ke Rumah setelah selesai Menyumbangkan Suaranya di pemilu 2024.
    Giat Polsek Pangenan Patroli dialogis dengan karyawan Alfamart Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan
     Laporan Kegiatan sertijab Kuwu Desa Cangkring Kec. Plered Kab. Cirebon.

    Ikuti Kami