CIREBON - Unit Lantas Polsek Weru langsung memberikan penindakan berupa teguran terhadap pemilik mobil yang parkir di di badan jalan tidak sesuai peruntukan, Selasa siang (3/10).
“Kami sudah lakukan teguran kepada pemilik jadi tidak pandang bulu, ” ungkap Kanit Lantas, IPTU Amin
Pihaknya juga memberikan himbauan bahwasanya kendaraan parkir harus sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
“Selama ini menimbulkan kemacetan, kami akan prioritaskan keselamatan dan ketertiban di jalan raya, ” tutup nya
Baca juga:
Bharada E Tersangka, Ferdy Sambo Diperiksa
|
Kegiatan ini sangat menjadu atensi, terutama di jalur jl. Otista, sekitaran Pasar Kue Weru. Dimana tingkat aktivitas belanja sangat tinggi dan kepadatan kendaraan yg menumpuk sehingga sering terjadi kemacetan.